Deskripsi Pekerjaan
- Mendukung Supervisor IR dalam mengelola hubungan industrial perusahaan.
- Memastikan implementasi peraturan ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Menangani dan memonitor kasus disiplin karyawan, perselisihan hubungan kerja, serta penyelesaian konflik internal.
- Membantu proses penyusunan, sosialisasi, dan implementasi Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan kebijakan ketenagakerjaan lainnya.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan serikat pekerja dan instansi ketenagakerjaan terkait.
- Mengelola proses investigasi pelanggaran disiplin dan memberikan rekomendasi tindakan yang sesuai.
- Menyusun laporan hubungan industrial dan memberikan analisis terhadap potensi risiko ketenagakerjaan.
- Mendukung pelaksanaan program employee engagement dan harmonisasi hubungan kerja.