Deskripsi Pekerjaan
• Memastikan semua Proses Pengiriman Barang Internasional dan Peraturan Kepabeanan, Perdagangan, dan Hukum Impor Domestik Maupun Internasional.
• Mengelola, Memperbaharui dan Proses Dokumen Perizinan Wajib Seperti API (Angka Pengenal Importir), NIB ,DJBC (Registrasi ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), dan Perizinan Dari Instansi Terkait.
• Meninjau Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Kepabeanan seperti Invoice,Packing List,Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB),Certificate of Origin (COO) dan Manifest.
• Membuat , Merevisi dan Menegosiasikan Kontrak Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Seperti Freight Forwader, Perusahaan Ekspedisi,Shipping Lines dan Penyedia Asuransi.
• Menangani Masalah Hukum atau Sengketa Jika Terjadi Keterlambatan Pengiriman, Kerusakan Barang atau Penahanan Kargo Oleh Otoritas Bea Cukai.
• Mengurus serta mengawasi proses dan dokumen impor, termasuk koordinasi dengan Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, surveyor, forwarder, dan instansi terkait.
